Ungaran - Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) dan Tunggakan pada Rabu (03/12/2025) bertempat di Operating Room (Oproom). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, S.SiT., M.H., dan dihadiri oleh pejabat pengawas serta tim yang bertanggung jawab dalam penyelesaian PDDM.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan bahwa percepatan penyelesaian PDDM dan tunggakan menjadi salah satu fokus utama kinerja menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Beliau mengingatkan bahwa seluruh tim harus menunjukkan komitmen penuh dalam menuntaskan kewajiban, memastikan setiap proses berjalan akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor juga meminta agar setiap tim melakukan pemetaan kembali terhadap hambatan yang masih terjadi, sekaligus menyiapkan langkah-langkah penyelesaian yang lebih efektif. Koordinasi antarunit kerja ditegaskan sebagai kunci untuk memastikan seluruh tunggakan dapat terselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Monev ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan kerja sama dan konsistensi seluruh tim, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang optimis target penyelesaian PDDM dapat tercapai sebelum akhir tahun.

Kegiatan berlangsung dengan penyampaian laporan progres, identifikasi isu teknis, serta penegasan langkah-langkah percepatan yang akan diambil dalam beberapa minggu ke depan. Melalui monev ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang memastikan komitmen berkelanjutan untuk menjaga kinerja organisasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

 

*src : Humas BPN Kab Semarang