Ungaran - Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan akun Coretax yang disampaikan langsung oleh tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (12/12/2025) di Operating Room (Oproom) Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, S.SiT., M.H., dan diikuti oleh seluruh pejabat pengawas serta koordinator kelompok substansi. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait implementasi sistem Coretax, yang kini menjadi bagian penting dalam transformasi layanan perpajakan nasional.
Dalam pemaparannya, tim KPP Pratama Salatiga menjelaskan tata cara pembuatan akun Coretax, mekanisme penyampaian SPT Tahunan, serta penyesuaian sistem perpajakan yang saat ini mulai terintegrasi secara digital. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan pendampingan langsung terkait pembuatan akun dan pemutakhiran data.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang berharap seluruh pegawai dapat memahami dan menerapkan sistem Coretax dengan baik, sehingga kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan tepat waktu, lebih mudah, dan sesuai ketentuan terbaru.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang semakin memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dan KPP Pratama Salatiga dalam mendukung tata kelola administrasi perpajakan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
*src : Humas Kantor Pertanahan