Ungaran – Dalam rangka mendukung percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis digital, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alih Media Buku Tanah dan Surat Ukur, yang berlangsung di Operating Room (Oproom) Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah sertipikat tanah elektronik melalui percepatan proses alih media buku tanah dan surat ukur. Dalam monev tersebut, dibahas secara komprehensif progres capaian alih media yang telah berjalan, sekaligus memetakan strategi percepatan agar target sertipikat elektronik dapat tercapai secara optimal.
Selain membahas progres, forum ini juga menjadi wadah untuk mengulas tahapan proses alih media serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi teknis, data, maupun administrasi. Melalui diskusi dan evaluasi bersama, diharapkan setiap hambatan dapat segera dicarikan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Kegiatan monev diikuti oleh Tim Alih Media Buku Tanah dan Surat Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Melalui sinergi dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui implementasi sertipikat tanah elektronik.
*src : Humas Kantor Pertanahan